|
Y
P S P I
Yayasan
Pusat Studi dan Pengembangan Islam didirikan pada tanggal
3 Juni 1983, berdasarkan Akte Notaris H. Azhar Alia,
SH Nomor 2 tanggal 10 Juni 1983 Jakarta.
Tujuan umum Yayasan PSPI adalah meningkatkan peranan
dan kemampuan untuk menerjemahkan ajaran Islam bagi
umat Islam Indonesia yang sejahtera adil, makmur, dan
merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila
dan Undang-Undang Dasar 1945.
Tujuan khusus Yayasan PSPI adalah :
(1) |
Menggali
api Islam yang menyentuh kehidupan masyarakat. |
(2) |
Menjabarkan
hasil penggalian tersebut untuk pembangunan nasional
dan mengikuti pemanfaatan dan pengembangannya lebih
lanjut. |
(3) |
Mendorong
para ahli dan cendekiawan muslim mengmbangkan ilmu
pengetahuan dalam bidangnya masing-masing untuk
pembangunan bangsa, negara, dan agama. |
(4) |
Seiring
dengan maksudnya abad 15 Hijriah diharapkan menjadi
lembaga monumental abad 15 Hijriah. |
(5) |
Menegakkan
harapan, kebanggaan dan keberanian serta keyakinan
hati umat Islam. |
Dalam upaya mewujudkan tujuan Yayasan PSPI ini timbul
gagasan untuk mendirikan lembaga Pendidikan Tinggi dalam
bentuk Universitas yang bernaung di bawah Yayasan PSPI.
Pengurus Harian Yayasan PSPI. Pengurus Harian Yayasan
PSPI pada tanggal 31 Januari 1985 menyetujui gagasan tersebut
dan menetapkan komplek Yayasan PSPI di kecamatan Ciawi
kabupaten Bogor sebagai lokasi Universitas yang kemudian
diberi nama Universitas Djuanda, disingkat UNIDA.
|